Yang dapat menginformasikan, mengajukan permohonan pembatalan perkawinan adalah sebagai berikut:
Setiap informasi / laporan yang diberikan oleh Masyarakat maupun instansi terkait, akan ditindak lanjuti dengan membuat telaah dan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu dengan Kementrian Agama, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; guna menentukan apakah informasi/ laporan yang disampaikan tersebut, dapat ditindaklanjuti dengan pengajukan permohonan pembatalan perkawinan ke Pengadilan;
Wewenang Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Keperdataan dalam hal mengajukan permohonan pembatalan perkawinan di atur dalam ketentuan sebagai berikut:
Perkawinan yang dapat dimintakan permohonan pembatalan yaitu:
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menggelar program Pelayanan Hukum Gratis di Car F
Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Melaksanakan Sidang Perdata Perkara No
Pertimbangan Hukum adalah Jasa Hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara kepada Negara ata